Oleh :H.Razali Berabo
Mar :22 – 2023
Enam WTS muda yang terjaring razia, diangkut dari Kalimalang oleh Satpol PP Kabupaten Bekasi.
Cikarang Pusat – berabonews.com
Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Surya Wijaya menjelaskan pihaknya bersama TNI,Polri akan melakukan penyisiran patroli rutin memantau kegiatan-kegiatan masyarakat, sesuai dengan seruan atau imbauan yang dikeluarkan Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan.
Satpol-PP akan melakukan patroli menjelang bulan suci ramadhan menggandeng TNI dan Polri, dalam hal ini untuk memantau kegiatan-kegiatan masyarakat agar berlangsung aman dan kondusif sesuai dengan seruan atau himbauan yang di keluarkan Pj Bupati Bekasi, kata Surya Wijaya saat dikonfirmasi, Rabu (22/03/23).
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 3 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan kepariwisataan, tempat hiburan malam tidak diperbolehkan beroperasi di wilayah Kabupaten Bekasi.
Surya Wijaya menuturkan pihaknya akan terus menjaga marwah sebagai penegak perda dengan cara melakukan penyisiran dan penindakan jika memang kedapatan masih membandel membuka tempat usaha tersebut.
Untuk THM kita bersama Dinas Pariwisata, TNI dan Polri akan melakukan penyisiran terlebih akan melakukan penindakan jika mereka kedapatan buka atau beroprasi disaat umat muslim sedang menjalankan ibadah puasa di bulan suci ramadhan, tuturnya.
Sementara itu bagi para pemilik warung makanan, ia mengharapkan agar mereka menghormati bulan suci Ramadhan dengan cara tidak menyajikan makanan di tempat terbuka.
Diimbau kepada para pemilik warung makan agar tidak terang-terangan membuka tempat usahanya pada siang hari, jadi sama-sama bertoleransi saja. Kalau warung makan tutup semua, mereka mau makan dimana, karena warga negara indonesia buka hanya beragama islam terlebih masih ada pula masyarakat yang juga non-muslim, ungkapnya.
Sebelumnya Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan berharap Satpol PP Kabupaten Bekasi dapat menjaga ketentraman dan ketertiban bagi warga yang menjalankan ibadah puasa.
Paling dekat memang Ramadan, bagaimana menjaga ketertiban dan ketentraman selama puasa. Saya sudah mengeluarkan surat edaran juga, hal apa yang perlu dikedepankan untuk menjaga kekhusyuan ibadah, ujar Dani Ramdan.
Orang nomor satu di Kabupaten Bekasi ini pun juga menginstruksikan kegiatan hiburan yang berbau kemaksiatan agar ditutup langsung oleh Satpol PP, jika memang kedapatan membandel membuka tempat usaha tersebut.(adv)