Diduga Geuchik Gampong Paloh Tinggi Kecamatan Mutiara Timur Membiarkan Perangkat Desa Nya Rangkap Jabatan Jadi PPS Pemilu

banner 468x60

Oleh : Sarwaidi. May : 6 – 2023

Sigli – berabomews.com

Dugaan beberapa oknum perangkat Gampong Paloh Tinggi Kecamatan Mutiara Timur, yang rangkap jabatan dengan PPS patut di pertanyakan,diindikasi kan dibiar kan oleh Geuchik setempat.

Padahal aturan jelas dalam undang-undang no 6 tahun 2014 Tentang Desa dan Peraturan Pemerintah ( PP ) Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 51 huruf ( i ) perangkat desa tidak boleh merangkap sebagai pelaksanaan Pemilu .

Pemerintah Aceh telah menyurati Bupati /walikota dalam hal Pembinaan kepada Geuchik dan Perangkat gampong serta Lembaga Tuha Peut Gampung untuk tidak rangkap merangkap jabatan. dalam hal ini awak media berabonews.com telah melakukan konfirmasi dengan Camat mutiara Timur Marzuki. SH dan kasi PMG Wahed nama panggilan hingga ke dinas DPMG kabupaten .

Sampai berita ini di turunkan belum ada tindakan apa apa dari Pihak Dinas Masyarakat Gampong Kabupaten Pidei serta Pihak Inspektorat Kebupaten Pidei harus bertindak jangan di biarkan kesalahan yang di lakukan aparatur Pemerintahan baik tingkat Dinas maupun tingkat Geuchik .

Lembaga Perlindungan Konsumen Kabupaten Pidei melalui Wakil Ketua Syahrul Rizal SH sangat menyayangi responsif pihak pihak yang berwenang tidak ada . ungkap nya

Syahrul Rizal mengungkap kan Seperti dugaan penyimpangan dana COVID 19 sama mantan bendahara di duga lebih kurang 27 Juta dan geuchik gampong 10 juta dan masih banyak dugaan laen nya yang sudah di lapor ke inspektorat kabupaten pidie, oleh masyarakat gampong paloh tinggi. katanya.

Ya semoga pihak terkait segera mengauditnya.Wakil Ketua Lembaga Perlindunga Konsumen Syahrul Rizal SH, sangat menyayangkan hal tersebut bisa terjadi, Rizal berharap inspektorat Kabupaten Pidei segera mengauditnya, dan memeriksa kejadian tersebut berdasar kan laporan masyarakat supaya dana desa lebih tranparan, dan Geuchik supaya tahu dana desa yang sifat nya swakelola tebuka untuk masyarakat,tutup nya (R1)

"

Pos terkait

"

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *