Oleh :H.Razali Berabo
May :24 – 2023
Cikarang Barat – berabonews.com
Camat Kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi Pimpim langsung sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bersama SMAN I dan kantor Cabang Daerah III Dinas Pendidikan Jawa Barat yang di hadiri oleh staf Nya KCD . kepada para Kepala Sekolah menengah Atas Negeri (SMAN) dan Swasta di wilayah Kecamatan Cikarang Barat.
Kegiatan dalam rangka persiapan pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2023/2024 tersebut berlangsung di Sekolah Menengah Atas Negeri I Cikarang Barat, Kelurahan Telaga Asih Kecamatan Cikarang Barat , pada Kamis (24/05/23).
Camat Cikarang Barat Kabupaten Bekasi, Likman Hakim menyampaikan, sosialisasi PPDB 2023/2024 diharapkan dapat memberikan pemahaman bagi sekolah dan masyarakat, sehingga pelaksanaannya nanti dapat berjalan lancar.
Dengan adanya pedoman petunjuk teknis (juknis) yang ada, mudah-mudahan PPDB tahun ajaran 2023/2024 berjalan dengan baik, dan dapat meningkatkan kualitas mutu pendidikan di Kabupaten Bekasi, ujarnya.
Lukman menjelaskan, sosialisasi yang disampaikan di antaranya terkait tahapan dan aturan penerimaan peserta didik baru.
Hari ini dalam rangkaian sosialisasi juknis-nya, nanti setelah kita keliling ke semua Sekolah , akan kita umumkan bagaimana dan kapan dimulainya PPDB, jelasnya.
Lukman menambahkan, sosialisasi tersebut dilaksanakan agar antara Dinas Pendidikan dan pihak sekolah mempunyai satu persepsi yang sama tentang PPDB.
Ya, makanya kita mensosialisasikan ini supaya ada persamaan persepsi antara Disdik, masyarakat, guru dan stakeholder terkait, tambahnya.
Lebih lanjut, kata dia, sosialisasi tersebut dilakukan agar semua pihak dapat mengetahui persyaratan sampai dengan hal-hal yang bersifat teknis dalam PPDB tahun ajaran baru 2023/2024.
Harapannya semua peserta didik dapat mengakses pendidikan dengan baik karena memang pemerintah telah mempersiapkan infrastruktur dengan baik juga dan berjalan lancar sesuai dengan rencana, ungkapnya.
Dia mengungkapkan, PPDB untuk jenjang SMA, akan dilakukan secara on line yang diatur dalam Permendikbud Nomor 1 tahun 2021 tentang PPDB.
Untuk Sekolah Menengah Atas (SMA), PPDB-nya itu kita memang sudah on line , ucapnya.
Pihaknya mengimbau kepada seluruh dewan guru dan peserta didik agar selalu memperhatikan jumlah kuota PPDB yang akan diterima di sekolah masing-masing.
Lukman juga meminta para peserta didik agar melihat sekolah-sekolah yang dituju dengan memperhitungkan jumlah ketersediaan ruang.
Jangan memaksakan kalau memang di sekolah tersebut melebihi daya tampung, karena masih ada sekolah lain yang masih membutuhkan murid, pungkasnya.(adv)