Dani Ramdan Berharap Tata Ruang Kabupaten Bekasi Tertib, Berkualitas dan Ramah Lingkungan

banner 468x60

Oleh : Rizqy Baidawi

Jan : 26 – 2024 

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi, di The Tribrata Convention Kebayoran Baru, Jakarta, pada Jumat (26/01/24).

Jakarta – berabonews.com

Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan mengatakan, Kecamatan Cikarang Utara, Cikarang Selatan, dan Cikarang Pusat memiliki kepadatan penduduk tinggi yang sebagian wilayahnya merupakan kawasan industri. Oleh sebab itu, tata ruang wilayah tersebut harus menjadi perhatian, agar sarana dan prasarana pendukungnya dapat berkembang meskipun lahannya terbatas.

Hal itu disampaikan Dani Ramdan saat menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi, di The Tribrata Convention Kebayoran Baru, Jakarta, pada Jumat (26/01/24).

Untuk tiga wilayah itu karena kepadatan penduduk tinggi, bangunannya sudah tinggi, dan kawasan industri terbesar ada di sana, jadi lebih ke pengukuhan terhadap kawasan tersebut sehingga nanti bisa tetap tumbuh dan berkembang meskipun dari sisi ketersediaan lahan terbatas, ujarnya.

Ketiga wilayah itu, kata Dani Ramdan, memiliki isu strategis tersendiri, seperti di Cikarang Utara yang merupakan pintu gerbang menuju kawasan industri di Kabupaten Bekasi, terdapat keterbatasan lahan pengembangan kegiatan perkotaan dan pemenuhan kebutuhan rumah masyarakat.

Adapun Cikarang Selatan merupakan wilayah pengembangan kegiatan industri dan pergudangan, juga terdapat keterbatasan lahan kebutuhan rumah, kegiatan perkotaan, serta rawan terjadi banjir dan perubahan material tanah (likuifaksi).

Sedangkan Cikarang Pusat memiliki peran dan fungsi wilayah perencanaan. Selain terdapat kegiatan industri, juga sebagai pusat Pemerintahan Kabupaten Bekasi, pusat pertumbuhan ekonomi, bidang sosial budaya, serta penunjang sarana prasarana pelayanan kota.

Kabupaten Bekasi memiliki kawasan industri terbesar se-Asia Tenggara. Di Cikarang Utara terdapat Kawasan Industri Jababeka, di Cikarang Selatan terdapat Kawasan Industri Lippo Cikarang, Hyundai, EJIP, dan MM2100. Untuk wilayah Cikarang Pusat ini di dalamnya ada pusat Pemerintahan Kabupaten Bekasi, tuturnya.

Dengan RDTR yang telah disusun, wilayah tersebut nantinya akan menjadi kawasan perkotaan yang ramah lingkungan, produktif, efisien berbasis sektor industri, perdagangan, jasa, dan pusat pemerintahan, serta memiliki sistem transportasi yang terintegrasi secara berkelanjutan.

Ia berharap Kabupaten Bekasi dapat mewujudkan tata ruang yang tertib, berkualitas, menjaga kelestarian lingkungan, memberikan kepastian hukum dalam berinvestasi, serta dapat mempercepat dan mempermudah perizinan usaha bagi masyarakat.

Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti segala masukan untuk dapat disesuaikan dalam Peraturan Bupati, serta berkomitmen untuk menetapkan Peraturan Bupati terkait RDTR sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, ujarnya.(adv)

"

Pos terkait

"

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *